Panjar Biaya Perkara Perdata
Panjar Biaya Proses Penyelesaian Perkara Perdata, Biaya Proses dan Radius / Zona Panggilan Pada Pengadilan Negeri Subang berdasarkan Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Subang dan Ketua Pengadilan Agama Subang W11.U17/93/KP.04.13/I/2022 dan Nomor : W10.A9/0193/HK.05/I/2022 tanggal 10 Januari 2022 Tentang Radius Dan Besaran Biaya Relaas Pemanggilan Pada Pengadilan Negeri Subang dan Pengadilan Agama Subang